100 % Jadwal Siaran Acara Lengkap
Di bawah ini adalah jadwal acara yang mungkin ditayangkan pada Rabu, 02 Oktober 2024.
Advertisements
| 00:00:00 | Acara |
| 00:00:00 | Kabar utama |
| 00:00:00 | Acara |
| 00:00:13 | Jadwal tv selengkapnya di jadwaltv.net - jadwal tvone |
| 00:30:00 | Kabar hari ini |
| 01:00:00 | Kabar petang |
| 02:00:00 | Apa kabar indonesia malam |
| 03:00:00 | Kabar utama |
| 03:30:00 | Kabar hari ini |
| 04:00:00 | Kabar arena pagi |
| 04:30:00 | Kabar pagi |
| 06:00:00 | Kabar arena pagi |
| 06:30:00 | Apa kabar indonesia pagi |
| 08:00:00 | Hidup sehat |
| 09:00:00 | Inspirasi pagi |
| 09:30:00 | Kabar utama pagi |
| 10:30:00 | Metropolitan |
| 11:00:00 | Kabar siang |
| 13:00:00 | Apa kabar indonesia siang |
| 15:00:00 | Kabar merah putih |
| 15:30:00 | Berita utama kriminal |
| 16:00:00 | Kabar petang |
| 18:30:00 | Apa kabar indonesia malam |
| 20:00:00 | Dua sisi |
| 21:00:00 | Kabar utama |
| 22:00:00 | Kabar haji |
| 22:30:00 | Kabar hari ini |
| 23:30:00 | Kabar arena malam |
Advertisements
tvOne (sebelumnya bernama Lativi) adalah sebuah stasiun televisi nasional di Indonesia. Berawal dari penggunaan nama Lativi, stasiun televisi ini didirikan pada tanggal 30 Juli 2002 oleh Abdul Latief dan dimiliki oleh ALatief Corporation. Pada saat itu, konsep penyusunan acaranya adalah banyak menonjolkan masalah yang berbau klenik, erotisme, berita kriminalitas dan beberapa hiburan ringan lainnya. Sejak tahun 2006, sebagian sahamnya juga dimiliki oleh Grup Bakrie yang juga memiliki stasiun televisi ANTV.
Pada tanggal 14 Februari 2008, Lativi secara resmi berganti nama menjadi tvOne, dengan komposisi 70 persen berita, sisanya gabungan program olahraga dan hiburan. Abdul Latief tidak lagi berada dalam kepemilikan saham tvOne. Komposisi kepemilikan saham tvOne terdiri dari PT Visi Media Asia Tbk sebesar 49%, PT Redal Semesta 31%, Good Response Ltd 10%, dan Promise Result Ltd 10%. Direktur Utama tvOne saat ini adalah Ahmad R Widarmana.
Original source :
Disclaimer : We collect profile information from wikipedia and public domain on the internet. If you object to the information displayed or have other information, please contact us.
Apa Kabar Indonesia adalah sebuah acara berita dan gelar wicara yang ditayangkan di stasiun televisi tvOne. Acara ini tayang sejak 14 Februari 2008. Varian Apa Kabar Indonesia meliputi Apa Kabar Indonesia Pagi dan Apa Kabar Indonesia Malam.
Kabar Baik[BIS] atau dalam terjemahan lain disebut sebagai kabar kesukaan[TL], berita kesukaan[FAYH], berita baik[TMV], atau kabar gembira[ENDE] merupakan sebuah konsep Kristen yang bersumber dari 1 Petrus 1:25. Di dalam bahasa Yunani, terdapat kata euangelion yang berarti "kabar yang baik". Di dalam Injil Lukas dikatakan bahwa kabar baik itu adalah mengenai Kerajaan Allah. Mukjizat-mukjizat dan penyembuhan-penyembuhan yang menyertai pemberitaan itu adalah sebagai tanda dan bukti dari Kerajaan Allah yang akan datang itu. Kabar baik ini merupakan hakikat amanat Kristiani. Allah mencintai manusia yang berdosa sedemikian rupa sehingga Ia mengutus Yesus Kristus ke dalam dunia. Kabar baik ini dibawa dan diwartakan oleh Yesus Kristus tetapi sesungguhnya menjelma di dalam Dia. Sebab, Ia tidak hanya berbicara tentang Allah Bapa-Nya dan Bapa kita, tetapi juga memperlihatkan-Nya. Sikap dan tindakan Yesus mencerminkan sikap dan tindakan Allah. Orang yang menginsafi kabar baik itu menyadari juga bahwa keselamatan yang diperolehnya itu diperoleh di dalam hidup, ajaran, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus.
Kabar Arena adalah salah satu acara televisi yang ditayangkan di tvOne. Acara ini mengudara sejak 14 Februari 2008, tepatnya pada saat awal tvOne berdiri. Kabar Arena hadir dua kali sehari yakni di pukul 08:00 - 08:30 pagi dan 22:30 - 23:00 malam (kecuali hari Selasa) yang keduanya tayang setiap Senin sampai dengan Jumat.
Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Pengertian Pemilu di Indonesia sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Sperti pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasra, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye Pemilu, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak digunakan kandidat atau peserta Pemilu selaku komunikator politik. Untuk menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pandangan politik serta menghindari kritik terhadap teknik agitasi dan propaganda yang harus dilakukan kandidat, peserta Pemilu, atau komunikator politik menggunakan cara tatap muka, memberikan informasi yang jelas, menggunakan komunikasi verbal, aktif mendengarkan masukan positif dari masyarakat, bertanya, mengendalikan emosi dan diplomasi.
Dalam Pemilu, para pemilih disebut konstituen, kepada merekalah peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Dalam UU No. 7 / 2017 pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tqjuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin. Sedangkan kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Kabar (acara televisi) adalah salah satu acara televisi dari stasiun televisi tvOne. Acara Kabar 9 berita ini ditayangkan setiap hari mulai pukul 04.30 sampai 05.30 WIB, 11:30 sampai 13.00 WIB, 16.30 sampai 18.30 WIB dan 23.30 sampai 01.30 WIB. Kabar mengisikan materi berita baik dalam maupun luar negeri, politik, kriminal, sosial, budaya dan ekonomi.
Copyright 2017 | Disclaimer | By using our site you agree to our cookie usage. See our Privacy Policy.