100 % Jadwal Siaran Acara Lengkap
Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Pengertian Pemilu di Indonesia sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Sperti pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasra, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye Pemilu, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak digunakan kandidat atau peserta Pemilu selaku komunikator politik. Untuk menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pandangan politik serta menghindari kritik terhadap teknik agitasi dan propaganda yang harus dilakukan kandidat, peserta Pemilu, atau komunikator politik menggunakan cara tatap muka, memberikan informasi yang jelas, menggunakan komunikasi verbal, aktif mendengarkan masukan positif dari masyarakat, bertanya, mengendalikan emosi dan diplomasi.
Dalam Pemilu, para pemilih disebut konstituen, kepada merekalah peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Dalam UU No. 7 / 2017 pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tqjuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin. Sedangkan kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Original source : https://id.wikipedia.org/wiki/Kompas_TV
Acara Pemilu merupakan tayangan acara yang tercatat ditayangkan oleh stasion tv Kompas TV. Berikut ini adalah jadwal siaran Pemilu
TV | TANGGAL | JAM | ACARA |
---|---|---|---|
KompasTV | Jumat, 20 Desember 2024 Acara Sudah Lewat |
14:30:00 | Rumah pemilu |
tvOne | Minggu, 15 Desember 2024 Acara Sudah Lewat |
14:30:00 | Kabar pemilu |
tvOne | Senin, 09 Desember 2024 Acara Sudah Lewat |
15:00:00 | Kabar pemilu |
tvOne | Senin, 02 Desember 2024 Acara Sudah Lewat |
15:00:00 | Kabar pemilu |
tvOne | Jumat, 29 November 2024 Acara Sudah Lewat |
15:00:00 | Kabar pemilukada |
Advertisements
Kompas TV adalah salah satu stasiun televisi swasta berita nasional di Indonesia. Kompas TV dimiliki oleh Kompas Gramedia.
04:00:00 | Kompas sport pagi |
04:30:00 | Kompas pagi akhir pekan |
07:00:00 | Sapa indonesia pagi |
08:30:00 | Bincang kita |
09:00:00 | Just for laughs: gags |
09:30:00 | Pop news |
10:00:00 | Kompas sepekan |
10:30:00 | Cerita rasa |
11:00:00 | Kompas siang |
12:30:00 | News or hoax |
13:00:00 | Dipo investigasi |
14:00:00 | Berita utama |
15:00:00 | Cerita militer on sail |
16:00:00 | Kompas petang |
18:00:00 | Gelar perkara |
19:00:00 | Sapa indonesia malam |
20:00:00 | Semarak satria |
21:00:00 | Berita utama |
22:00:00 | Kompas malam |
23:00:00 | Rosi |
Copyright 2017 | Disclaimer | By using our site you agree to our cookie usage. See our Privacy Policy.