JadwalSiaran.Com

100 % Jadwal Siaran Acara Lengkap


Jadwal Siaran Televisi TV One Jumat, 10 November 2023

Di bawah ini adalah jadwal acara yang mungkin ditayangkan pada Jumat, 10 November 2023.


Advertisements


Acara TV One KemarinTV One Hari iniJadwal TV One BesokLive Streaming TV One
00:00:00Ab shop
00:30:00Kabar utama 2
01:00:00Kabar hari ini
01:30:00Kabar petang
03:00:00Kabar utama 2
03:30:00Kabar hari ini
04:00:00Kabar arena pagi 2
04:30:00Kabar pagi
06:00:00Kabar arena pagi 2
06:30:00Apa kabar indonesia pagi
08:30:00Kabar utama pagi
09:30:00Hidup sehat
10:30:00Ragam perkara siang
11:00:00Kabar siang
13:00:00Apa kabar indonesia siang
14:30:00Kabar pemilu
15:30:00Ragam perkara
16:00:00Kabar petang
18:00:00Apa kabar indonesia malam
20:00:00Menuju pemilu
21:30:00Kabar utama 2
22:00:00Telusur 3
22:30:00Kabar hari ini
23:30:00Kabar arena malam


Advertisements


Acara TV One Kemarin || TV One Hari ini || Jadwal TV One BesokLive Streaming TV One

tvOne (sebelumnya bernama Lativi) adalah sebuah stasiun televisi nasional di Indonesia. Berawal dari penggunaan nama Lativi, stasiun televisi ini didirikan pada tanggal 30 Juli 2002 oleh Abdul Latief dan dimiliki oleh ALatief Corporation. Pada saat itu, konsep penyusunan acaranya adalah banyak menonjolkan masalah yang berbau klenik, erotisme, berita kriminalitas dan beberapa hiburan ringan lainnya. Sejak tahun 2006, sebagian sahamnya juga dimiliki oleh Grup Bakrie yang juga memiliki stasiun televisi ANTV.
Pada tanggal 14 Februari 2008, Lativi secara resmi berganti nama menjadi tvOne, dengan komposisi 70 persen berita, sisanya gabungan program olahraga dan hiburan. Abdul Latief tidak lagi berada dalam kepemilikan saham tvOne. Komposisi kepemilikan saham tvOne terdiri dari PT Visi Media Asia Tbk sebesar 49%, PT Redal Semesta 31%, Good Response Ltd 10%, dan Promise Result Ltd 10%. Direktur Utama tvOne saat ini adalah Ahmad R Widarmana.

Original source :

Disclaimer : We collect profile information from wikipedia and public domain on the internet. If you object to the information displayed or have other information, please contact us.


Daftar Acara TV One:


Kabar Baik

Kabar Baik[BIS] atau dalam terjemahan lain disebut sebagai kabar kesukaan[TL], berita kesukaan[FAYH], berita baik[TMV], atau kabar gembira[ENDE] merupakan sebuah konsep Kristen yang bersumber dari 1 Petrus 1:25. Di dalam bahasa Yunani, terdapat kata euangelion yang berarti "kabar yang baik". Di dalam Injil Lukas dikatakan bahwa kabar baik itu adalah mengenai Kerajaan Allah. Mukjizat-mukjizat dan penyembuhan-penyembuhan yang menyertai pemberitaan itu adalah sebagai tanda dan bukti dari Kerajaan Allah yang akan datang itu. Kabar baik ini merupakan hakikat amanat Kristiani. Allah mencintai manusia yang berdosa sedemikian rupa sehingga Ia mengutus Yesus Kristus ke dalam dunia. Kabar baik ini dibawa dan diwartakan oleh Yesus Kristus tetapi sesungguhnya menjelma di dalam Dia. Sebab, Ia tidak hanya berbicara tentang Allah Bapa-Nya dan Bapa kita, tetapi juga memperlihatkan-Nya. Sikap dan tindakan Yesus mencerminkan sikap dan tindakan Allah. Orang yang menginsafi kabar baik itu menyadari juga bahwa keselamatan yang diperolehnya itu diperoleh di dalam hidup, ajaran, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus.


Sepakbola

Sepak bola (bahasa Inggris: Football atau Soccer) adalah cabang olahraga yang menggunakan bola yang umumnya terbuat dari bahan kulit dan dimainkan oleh dua tim yang masing-masing beranggotakan 11 (sebelas) orang pemain inti dan beberapa pemain cadangan. Memasuki abad ke-21, olahraga ini telah dimainkan oleh lebih dari 250 juta orang di 200 negara, yang menjadikannya olahraga paling populer di dunia. Sepak bola bertujuan untuk mencetak gol sebanyak-banyaknya dengan memasukan bola ke gawang lawan. Sepak bola dimainkan dalam lapangan terbuka yang berbentuk persegi panjang, di atas rumput atau rumput sintetis.
Secara umum, hanya penjaga gawang saja yang berhak menyentuh bola dengan tangan atau lengan di dalam daerah gawangnya, sedangkan 10 (sepuluh) pemain lainnya diizinkan menggunakan seluruh tubuhnya selain tangan, biasanya dengan kaki untuk menendang, dada untuk mengontrol, dan kepala untuk menyundul bola. Tim yang mencetak gol paling banyak pada akhir pertandingan menjadi pemenangnya. Jika hingga waktu berakhir masih berakhir imbang, maka dapat dilakukan undian, perpanjangan waktu maupun adu penalti, bergantung pada format penyelenggaraan kejuaraan. Dari sebuah pertandingan resmi, 3 poin diberikan kepada tim pemenang, 0 poin untuk tim yang kalah dan masing-masing 1 poin untuk dua tim yang bermain imbang. Meskipun demikian, pemenang sebuah pertandingan sepak bola dapat dibatalkan sewaktu-waktu atas skandal dan tindakan kriminal yang terbukti di kemudian hari. Sebuah laga sepak bola dapat dimenangkan secara otomatis oleh sebuah tim dengan 3-0 apabila tim lawan sengaja mengundurkan diri dari pertandingan (Walk Out).
Peraturan pertandingan secara umum diperbarui setiap tahunnya oleh induk organisasi sepak bola internasional (FIFA), yang juga menyelenggarakan Piala Dunia setiap empat tahun sekali.


Pki

Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah sebuah partai komunis di Hindia Belanda, kemudian Indonesia. Partai ini merupakan partai komunis nonpemerintah terbesar di dunia sebelum dibubarkan dengan kekerasan pada tahun 1965. Partai ini memiliki dua juta anggota pada pemilu tahun 1955, dengan 16 persen suara nasional dan hampir 30 persen suara di Jawa Timur. Selama sebagian besar periode setelah Kemerdekaan Indonesia hingga pemberantasan PKI pada tahun 1965, PKI merupakan partai resmi yang beroperasi secara terbuka di negara ini.


Ayo Hidup Sehat

Ayo Hidup Sehat adalah acara gelar wicara kesehatan yang disiarkan di tvOne. Acara ini membahas mengenai seputar hal berbau kesehatan selama 60 menit. Acara ini disiarkan sejak 14 Agustus 2017


Pemilu

Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Pengertian Pemilu di Indonesia sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Sperti pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasra, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye Pemilu, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak digunakan kandidat atau peserta Pemilu selaku komunikator politik. Untuk menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pandangan politik serta menghindari kritik terhadap teknik agitasi dan propaganda yang harus dilakukan kandidat, peserta Pemilu, atau komunikator politik menggunakan cara tatap muka, memberikan informasi yang jelas, menggunakan komunikasi verbal, aktif mendengarkan masukan positif dari masyarakat, bertanya, mengendalikan emosi dan diplomasi.
Dalam Pemilu, para pemilih disebut konstituen, kepada merekalah peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Dalam UU No. 7 / 2017 pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tqjuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin. Sedangkan kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.