JadwalSiaran.Com

100 % Jadwal Siaran Acara Lengkap


Jadwal Siaran Televisi TV One Sabtu, 23 September 2023

Di bawah ini adalah jadwal acara yang mungkin ditayangkan pada Sabtu, 23 September 2023.


Advertisements


Acara TV One KemarinTV One Hari iniJadwal TV One BesokLive Streaming TV One
00:00:00Ab shop
00:30:00Kabar utama 2
01:00:00Kabar hari ini
01:30:00Kabar petang
03:00:00Kabar utama 2
03:30:00Kabar hari ini
04:00:00Tausiyah subuh
04:30:00Kabar pagi
06:00:00Kabar arena pagi 2
06:30:00Apa kabar indonesia pagi
08:00:00Inspirasi pagi
09:00:00Best world boxing
10:00:00Menyingkap tabir 4
10:30:00Pesona nusantara
11:00:00Kabar siang
12:30:00Damai indonesiaku
14:00:00Jalan syiar
14:30:00Apa kabar indonesia siang
15:30:00Ragam perkara
16:00:00Kabar petang
18:30:00Apa kabar indonesia malam
20:00:00Kabar utama 2
21:00:00Kabar hari ini
22:00:00Indonesia mengingat
23:00:00Lintas dimensi


Advertisements


Acara TV One Kemarin || TV One Hari ini || Jadwal TV One BesokLive Streaming TV One

tvOne (sebelumnya bernama Lativi) adalah sebuah stasiun televisi nasional di Indonesia. Berawal dari penggunaan nama Lativi, stasiun televisi ini didirikan pada tanggal 30 Juli 2002 oleh Abdul Latief dan dimiliki oleh ALatief Corporation. Pada saat itu, konsep penyusunan acaranya adalah banyak menonjolkan masalah yang berbau klenik, erotisme, berita kriminalitas dan beberapa hiburan ringan lainnya. Sejak tahun 2006, sebagian sahamnya juga dimiliki oleh Grup Bakrie yang juga memiliki stasiun televisi ANTV.
Pada tanggal 14 Februari 2008, Lativi secara resmi berganti nama menjadi tvOne, dengan komposisi 70 persen berita, sisanya gabungan program olahraga dan hiburan. Abdul Latief tidak lagi berada dalam kepemilikan saham tvOne. Komposisi kepemilikan saham tvOne terdiri dari PT Visi Media Asia Tbk sebesar 49%, PT Redal Semesta 31%, Good Response Ltd 10%, dan Promise Result Ltd 10%. Direktur Utama tvOne saat ini adalah Ahmad R Widarmana.

Original source :

Disclaimer : We collect profile information from wikipedia and public domain on the internet. If you object to the information displayed or have other information, please contact us.


Daftar Acara TV One:


Pedang Naga Puspa

Pedang Naga Puspa adalah sinetron Indonesia produksi Amanah Surga Productions yang ditayangkan perdana 7 Desember 2015 pukul 19.45 WIB di SCTV berdasarkan film Tutur Tinular. Sinetron ini disutradarai oleh Eddy S. Jonathan serta dibintangi oleh Rico Verald, Affandy, Barry Prima.


Pendekar Tongkat Emas

Pendekar Tongkat Emas (dipasarkan sebagai The Golden Cane Warrior di pasar internasional) merupakan film Indonesia tahun 2014 yang disutradarai oleh Ifa Isfansyah. Film laga ini dibintangi oleh sederet bintang papan atas Indonesia, seperti Christine Hakim, Nicholas Saputra, Reza Rahadian, dan Slamet Rahardjo. Eva Celia dan Tara Basro, dua bintang muda yang sedang naik daun, juga ikut berperan sebagai lakon utama. Film ini mengangkat tema persilatan yang sudah lama tidak menghiasi perfilman Indonesia. Mengeksplorasi tema-tema seperti pengkhianatan, kesetiaan, dan ambisi, film ini dirilis pada 18 Desember 2014 oleh Miles Films.


Kabar Pilihan

Kabar Baik (sebelumnya bernama Hot News dan Kabar Pilihan) merupakan salah satu acara berita yang disiarkan di tvOne sejak 17 Oktober 2017. Berisikan materi-materi berita mulai dari berita politik, hukum, kriminal, ekonomi, internasional, nasional, sosial dan budaya. Acara ini merupakan penerus dari program Kabar 15 (pada awalnya bernama Kabar Sore) yang dulu pernah ditayangkan pada 2008 hingga 2010. Pada Oktober 2018, Nama Hot News berganti menjadi Kabar Pilihan.
Sejak 2020, nama program ini berganti menjadi Kabar Baik. Pada saat pandemi COVID-19 mewabah di seluruh dunia pada Maret 2020, program ini tidak tayang lagi di tvOne sehingga program ini digantikan oleh Kabar Pandemi Corona dan Ragam Perkara.


Pemilu

Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Pengertian Pemilu di Indonesia sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Sperti pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasra, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye Pemilu, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak digunakan kandidat atau peserta Pemilu selaku komunikator politik. Untuk menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pandangan politik serta menghindari kritik terhadap teknik agitasi dan propaganda yang harus dilakukan kandidat, peserta Pemilu, atau komunikator politik menggunakan cara tatap muka, memberikan informasi yang jelas, menggunakan komunikasi verbal, aktif mendengarkan masukan positif dari masyarakat, bertanya, mengendalikan emosi dan diplomasi.
Dalam Pemilu, para pemilih disebut konstituen, kepada merekalah peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Dalam UU No. 7 / 2017 pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tqjuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin. Sedangkan kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.


Kabar Petang

Kabar (acara televisi) adalah salah satu acara televisi dari stasiun televisi tvOne. Acara Kabar 9 berita ini ditayangkan setiap hari mulai pukul 04.30 sampai 05.30 WIB, 11:30 sampai 13.00 WIB, 16.30 sampai 18.30 WIB dan 23.30 sampai 01.30 WIB. Kabar mengisikan materi berita baik dalam maupun luar negeri, politik, kriminal, sosial, budaya dan ekonomi.