Daftar Acara Televisi:
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, ideologi, budaya, sejarah, dan tujuan. Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Disebutkan juga sebagai "kelompok etnik yang sepenuhnya termobilisasi atau terlembaga". Sebagian dari bangsa disebut setara dengan kelompok etnik (lihat nasionalisme etnik dan negara bangsa) dan beberapa juga dianggap setara dengan sebuah afiliasi konstitusi sosial dan politik (lihat nasionalisme sipil dan multikulturalisme). Sebuah bangsa didefinisikan juga sebagai komunitas politik-budaya yang telah sadar akan otonomi, persatuan, dan kesamaan kepentingan. Dalam hukum internasional bangsa adalah terminologi dari negara berdaulat.
Peneliti politik dari Amerika Serikat bernama Ben Anderson mencirikan bangsa sebagai "komunitas terbayang", dan akademikus dari Australia bernama Paul James (akademikus) melihatnya sebagai "komunitas abstrak". Bangsa adalah komunitas terbayang dalam arti bahwa kondisi material ada untuk memperluas bayangan dan hubungan bersama dan secara obyektif impersonal, bahkan jika setiap individu di negara itu mengalami diri mereka sendiri sebagai bagian subyektif dari bagian kesatuan dengan orang lain. Untuk hampir semua bagian, anggota dari sebuah bangsa tetap menjadi orang tidak kenal bagi satu sama lain dan kemungkinan tidak akan pernah bertemu. Oleh karena frasenya, "bangsa yang asing" digunakan penulis seperti jurnalis Amerika Serikat Vance Packard. Jadi bangsa adalah realitas intersubjektivitas dan hadir semata-mata dalam pikiran bayangan masyarakat. Bahkan jika seseorang akhirnya percaya bahwa bangsa itu tidak ada, bangsa akan tetap tidak terancam, sebab bangsa bukan realitas subjektivisme yang hadir dalam pikiran satu orang. Hanya jika banyak sekali orang yang percaya bahwa bangsa itu tidak ada dan mengakhiri validitasnya membuat bangsa menjadi tidak ada.
Hari Musik Nasional adalah peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Maret, disamakan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman. Peringatan ini, kali pertama dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Dalam Keppres itu disebutkan pula bahwa peringatan Hari Musik Nasional bukan hari libur nasional.
Dalam Keppres juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik
Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional. Tujuan dari peringatan Hari Musik nasional adalah mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia. Meskipun baru dicanangkab pada 2013, sebenarnya usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) itu sudah bergaung sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, tahun 2003 melalui kongresnya yang ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002. Namun, baru terwujud satu dasawarsa kemudian.
Literasi digital atau kemelekan digital (melek digital) adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital juga dapat didefinisikan sebagai "kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis". Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Literasi digital lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca. Literasi digital adalah bagaimana kita dapat membaca cara kerja mesin aplikasi teknologi seperti: programing, artificial intelligence, engineering principle dan lain-lain. Banyaknya pengguna intemet di Indonesia menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan aktivitas digital terpadat sedunia. Tingginya arus lalu lintas digital tersebut tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga menyimpan dan membawa potensi bahaya. Pada era lndustri tranformasi digital saat ini, digitalisasi merupakan suatu fenomena harus dihadapi. Seluruh komponen industri, pemerintahan, maupun institusi pendidikan harus memiliki kapabilitas yang mampu memanfaatkan fenomena digital sebagai sarana mendapatkan kinerja yang baik secara individu maupun organisasi. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital. Literasi digital adalah seperangkat kemampuan untuk memanfaatkan dan memahami informasi digital, teknologi, dan media untuk mencari, mengevaluasi, membuat, dan berkomunikasi (Techataweewan dan Prasertsin, 2017). Menurut UNESCO, literasi digital merupakan kemampuan untuk mengakses sumber berita dan mengevaluasi secara kritis dan menciptakan informasi melalui teknologi digital. Melalui literasi digital, seseorang tidak sekadar memiliki kemampuan untuk mengoperasikan peralatan teknologi, tetapi juga harus memiliki kemampuan lain, seperti accessing, managing, evaluating, integrating, creating, dan communicating information.
Perburuan atau berburu adalah praktik mengejar, menangkap, atau membunuh satwa liar untuk dimakan, rekreasi, perdagangan, atau memanfaatkan hasil produknya (seperti kulit, susu, gading dan lain-lain). Dalam penggunaannya, kata ini merujuk pada pemburuan yang sah dan sesuai dengan hukum, sedangkan yang bertentangan dengan hukum disebut dengan perburuan liar. Hewan yang disebut sebagai hewan buruan biasanya berupa mamalia berukuran sedang atau besar, atau burung.
Pesona Indonesia adalah sebuah kampanye pariwisata Indonesia yang dicanangkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI untuk mempromosikan tempat-tempat wisata di Indonesia. Nama "Pesona Indonesia" digunakan untuk pasar domestik, sedangkan untuk pasar internasional yang umumnya berbahasa Inggris digunakan nama Wonderful Indonesia.
Kampanye Pesona Indonesia beserta logonya berawal dari Tahun Kunjungan Indonesia 2008 (Visit Indonesia 2008), yang diluncurkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI nama kementerian tersebut sebelumnya pada tanggal 26 Desember 2007. Kampanye tersebut dibuat dalam rangka merayakan 100 tahun kebangkitan nasional Indonesia, yang dimulai dari pendirian Budi Utomo pada tahun 1908. Kampanye ini kemudian dilanjutkan dengan nama serupa pada tahun 2009 dan 2010, hingga pada tahun 2011 saat pemerintah memutuskan mengganti nama kampanye menjadi Wonderful Indonesia. Nama "Pesona Indonesia" baru mulai digunakan pada tahun 2015. Di tahun yang sama pula lagu tema untuk kampanye ini diluncurkan; lagu yang masing-masing berbahasa Indonesia dan Inggris tersebut dinyanyikan oleh Rossa.Logo Pesona Indonesia yang diambil dari logo Tahun Kunjungan Indonesia 2008 didasarkan pada Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia. Lima warna pada logo melambangkan pelbagai unsur, seperti lima sila Pancasila, lima pemangku kepentingan pariwisata (pemerintah, komunitas, bisnis, media, dan akademisi) dan lima ragam pesona (pesona alam, pesona cita rasa indrawi, pesona budaya, pesona kekinian, dan pesona petualangan).