Daftar Acara Televisi:
Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Vivo atau Vivo Technology Co. Ltd. adalah sebuah perusahaan elektronika asal Guangdong, Tiongkok. Perusahaan ini adalah anak dari BBK Electronics, bersamaan dengan Oppo, Realme, iQOO dan OnePlus, yang dikomandoi oleh Shen Wei. Perusahaan ini memproduksi ponsel pintar, perangkat sandang, dan layanan berbasis digital. Vivo juga mengembangkan perangkat lunak untuk ponsel, didistribusikan melalui toko aplikasi V-Appstore, dengan iManager termasuk dalam kepemilikan mereka, sistem operasi berbasis Android, Funtouch OS dan Origin OS.
Baru saja Vivo membuat sistem operasi berbasis Android terbarunya yaitu "Origin OS" dengan tampilan semakin canggih dan tampak solid. [butuh penambahan]
Laporan Internasional adalah sebuah acara majalah berita pekanan Indonesia yang ditayangkan oleh TVRI. Acara yang tayang setiap akhir pekan menggantikan Dunia dalam Berita ini merangkum berbagai peristiwa mancanegara yang terjadi selama satu minggu. Belum diketahui kapan acara ini pertama kali tayang, namun Kompas edisi 2 Juni 2008 diketahui memuat acara ini dalam jadwal acara TVRI.
Iqro (bahasa Arab: , translit. iqra, har. 'Bacalah!'; judul lengkap: Buku Iqro': Cara Cepat Belajar Membaca Al-Quran) adalah buku teks yang digunakan komunitas Muslim di Indonesia dan Malaysia untuk belajar membaca huruf-huruf Arab dan melafalkan bahasa tersebut. Buku ini disusun oleh As'ad Humam bersama Team Tadarus Angkatan Muda Masjid-Musholla (AMM) yang berbasis di Yogyakarta. Diterbitkan pada awal 1990-an, Iqro ditujukan sebagai batu loncatan awal untuk dapat membaca Al-Qur'an dalam bahasa aslinya serta keterampilan dalam membaca Al-Qur'an. Iqro biasanya dipelajari oleh anak-anak TK sampai awal sekolah dasar, dan sering digunakan di sekolah khusus pembacaan Al-Qur'an, pesantren, surau, dan sekolah rumah (homeschooling) untuk pendidikan agama.
Buku ini, beserta metode yang menyertainya, merupakan alternatif dari metode sebelumnya yang disebut metode "tradisional" atau "Baghdadi", dan Iqro menekankan peran aktif siswa dalam belajar. Buku ini dibagi dalam enam jilid (sering dikumpulkan dalam satu buku), masing-masing memperkenalkan bentuk dan bunyi huruf-huruf Arab dengan tingkat kesulitan yang semakin tinggi. Jilid-jilid tingkat atas juga mengajarkan dasar-dasar tajwid atau aturan pelafalan dalam membaca Al-Qur'an.
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya itu di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, adalah): Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU RI no. 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2)
Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU RI no. 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 3)Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.