Daftar Acara Televisi:
Mata Hati adalah sinetron Indonesia produksi MD Entertainment yang ditayangkan perdana 19 Januari 2005 pada pukul 19.00 WIB di RCTI. Sinetron ini disutradarai oleh Emil G Hampp dan dibintangi oleh Lulu Tobing, Ferry Ardiansyah dan Rico Karindra.
Kenangan Masa adalah film drama Indonesia tahun 1951 yang diproduksi, disutradarai, dan ditulis oleh Dr. Huyung serta dibintangi oleh Nana Mayo, S. Bono, dan Titien Sumarni.
ACI atau Aku Cinta Indonesia adalah film seri televisi yang ditayangkan di TVRI pada tahun 1980-an. Judulnya juga dapat berarti singkatan dari ketiga tokoh utamanya, Amir (Agyl Syahriar), Cici (Dyah Ekowati Utomo) dan Ito (Ario Sagantoro).
Film serial ACI dirancang dan diproduksi oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (PUSTEKKOM) yang bertemakan pengembangan nilai-nilai kepribadian anak dan remaja, seperti: tanggung jawab, disiplin, kerja keras, kerja sama, toleransi, saling menghargai/menghormati, sikap bersaing sehat, persahabatan, dan sikap sportif. Ditayangkan Televisi Republik Indonesia (TVRI) menayangkan film serial Aku Cinta Indonesia (ACI)' pada tahun 1985-an.
Literasi digital atau kemelekan digital (melek digital) adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital juga dapat didefinisikan sebagai "kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis". Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Literasi digital lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca. Literasi digital adalah bagaimana kita dapat membaca cara kerja mesin aplikasi teknologi seperti: programing, artificial intelligence, engineering principle dan lain-lain. Banyaknya pengguna intemet di Indonesia menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan aktivitas digital terpadat sedunia. Tingginya arus lalu lintas digital tersebut tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga menyimpan dan membawa potensi bahaya. Pada era lndustri tranformasi digital saat ini, digitalisasi merupakan suatu fenomena harus dihadapi. Seluruh komponen industri, pemerintahan, maupun institusi pendidikan harus memiliki kapabilitas yang mampu memanfaatkan fenomena digital sebagai sarana mendapatkan kinerja yang baik secara individu maupun organisasi. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital. Literasi digital adalah seperangkat kemampuan untuk memanfaatkan dan memahami informasi digital, teknologi, dan media untuk mencari, mengevaluasi, membuat, dan berkomunikasi (Techataweewan dan Prasertsin, 2017). Menurut UNESCO, literasi digital merupakan kemampuan untuk mengakses sumber berita dan mengevaluasi secara kritis dan menciptakan informasi melalui teknologi digital. Melalui literasi digital, seseorang tidak sekadar memiliki kemampuan untuk mengoperasikan peralatan teknologi, tetapi juga harus memiliki kemampuan lain, seperti accessing, managing, evaluating, integrating, creating, dan communicating information.
Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.