Daftar Acara Televisi:
Sitti Nurbaya: Kasih Tak Sampai (sering disingkat Sitti Nurbaya atau Siti Nurbaya; Ejaan Republik Sitti Noerbaja; bahasa Melayu: Siti Nurbaya; Jawi: ) adalah sebuah roman Indonesia yang ditulis oleh Marah Rusli. Novel ini diterbitkan oleh Balai Pustaka, penerbit nasional negeri Hindia Belanda, pada 1922. Penulisnya dipengaruhi oleh pertentangan antara kebudayaan Minangkabau dan penjajah Belanda, yang sudah menguasai Indonesia sejak abad ke-17. Pengaruh lain barangkali pengalaman buruk Rusli dengan keluarganya; setelah memilih perempuan Sunda untuk menjadi istrinya, keluarganya menyuruh Rusli kembali ke Padang dan menikah dengan perempuan Minang yang dipilihkan.
Sitti Nurbaya menceritakan cinta remaja antara Samsulbahri dan Sitti Nurbaya, yang hendak menjalin cinta tetapi terpisah ketika Samsu terpaksa pergi ke Batavia untuk melanjutkan pendidikan. Belum lama kemudian, Nurbaya menawarkan diri untuk menikah dengan Datuk Meringgih (yang kaya tetapi kasar) sebagai cara untuk ayahnya hidup bebas dari utang; Nurbaya kemudian dibunuh oleh Meringgih. Pada akhir cerita Samsu, yang menjadi anggota tentara kolonial Belanda, membunuh Meringgih dalam suatu revolusi lalu meninggal akibat lukanya.
Ditulis dalam bahasa Melayu yang baku dan mencakup teknik penceritaan tradisional seperti pantun, novel Sitti Nurbaya menyinggung tema kasih tak sampai, anti-pernikahan paksa, pengorbanan, kolonialisme, dan kemodernan. Novel yang disambut baik pada saat penerbitan pertamanya ini sampai sekarang masih dipelajari di SMA-SMA se-Nusantara. Novel ini pernah dibandingkan dengan Romeo dan Julia karya William Shakespeare serta legenda Tiongkok Sampek Engtay.
Monitor dapat mengacu pada beberapa hal berikut:
Kata monitor adalah istilah Latin untuk pengingat atau penyaran. Penggunaan kata ini yang banyak ditulis di bawah.
Mata angin merupakan panduan yang digunakan untuk menentukan arah. Mata angin umum digunakan dalam navigasi, kompas dan peta.
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya itu di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, adalah): Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU RI no. 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2)
Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU RI no. 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 3)Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.
Kenangan Masa adalah film drama Indonesia tahun 1951 yang diproduksi, disutradarai, dan ditulis oleh Dr. Huyung serta dibintangi oleh Nana Mayo, S. Bono, dan Titien Sumarni.