Daftar Acara Televisi:
Prince of Persia adalah sebuah permainan komputer yang dikembangkan oleh Jordan Mechner dari perusahaan perangkat lunak Brøderbund pada tahun 1989. Teknik animasi yang digunakan dalam permainan ini membuat tokohnya tampak bergerak dengan mulus saat berlari, berjalan, melompat, atau bermain pedang. Teknik animasi demikian, belum banyak digunakan dalam permainan komputer lain pada masa itu. Permainan ini dilatari suatu ceritera dan mengharuskan tokoh utamanya (Sang Pangeran, Prince, tokoh yang bisa digerakan oleh pemain dalam permainan ini) untuk berpetualang dalam menyelesaikan permasalahannya. Setelah generasi pertama yang terbit tahun 1989 tersebut, kemudian diikuti dengan beberapa seri selanjutnya dengan tokoh utama yang sama.
Bukan Cinderella Biasa adalah sinetron Indonesia produksi MNC Pictures yang ditayangkan perdana 26 Mei 2022 pukul 21.00 WIB di GTV. Sinetron ini disutradarai oleh Amin Ishaq dan dibintangi oleh Adzwa Aurell, Ridwan Ghany, dan Raisya Bawazier.
Aku Bukan Ustazah adalah sinetron Ramadhan Indonesia produksi MNC Pictures yang ditayangkan perdana 23 Maret 2023 pukul 04.45 WIB di RCTI. Sinetron ini disutradarai oleh Iip S.Hanan dan dibintangi oleh Maizura, Riza Syah, dan Queen Gendis.
Brownies atau Bronis merupakan sebuah makanan yang dipanggang yang berbentuk persegi, datar atau bar dikembangkan di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 dan dipopulerkan di Amerika Serikat dan Kanada pada paruh pertama abad ke-20.
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.