Daftar Acara Televisi:
Q adalah huruf ke-17 dalam alfabet Latin. Dalam bahasa Indonesia, namanya ki; dalam bahasa Inggris disebut cue (dibaca [kju]) sedangkan dalam Bahasa Melayu ialah kyu. Huruf Q ini adalah salah satu huruf paling tidak berguna/tidak pernah digunakan dalam bahasa Indonesia karena semua kata-kata dalam bahasa Indonesia, tidak ada yang menggunakan huruf Q kecuali untuk kata-kata serapan seperti Qur'an. Huruf ini digunakan hanya untuk melambangkan kata-kata serapan saja. Dalam bahasa Indonesia, pengucapan huruf K dan Q itu sama saja yaitu k;
Top News (sebelumnya bernama Top Nine News atau Top 9 News) adalah program berita malam yang disiarkan di MetroTV sejak 2004. Pada awalnya, program ini bernama Top Nine News yang menayangkan 9 berita terbaik dalam sehari selama 30 menit dan tayang setiap Senin-Jum'at pukul 21.05 WIB. Pada 2013, Top Nine News berganti nama menjadi Top News dengan durasi penanyangannya menjadi 1 jam perhari.
Kini, Top News tayang setiap hari mulai pukul 20.05 WIB. Dimana Top News tayang setiap Senin, Rabu-Jum'at dan Minggu pada pukul 20.05 hingga 21.00 WIB. Untuk Selasa dan Sabtu, Top News tayang dari pukul 20.05 hingga 22.00 WIB. BN Channel turut menayangkan Top News secara simulcast bersama MetroTV.
Visi Indonesia atau Wawasan Indonesia dapat merujuk pada: Visi Indonesia 2020
Visi Indonesia 2030
Visi Indonesia 2045
World News dapat mengacu pada beberapa hal berikut: ABC World News Tonight, program berita televisi ABC (Amerika Serikat).
BBC World News, saluran televisi berita internasional dari BBC.
World News Now, program berita televisi ABC (Amerika Serikat).
World News, program berita televisi MetroTV.
Zona ekonomi khusus atau kawasan ekonomi khusus (KEK) adalah suatu kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
Pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi. Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Tiongkok dan India. Bahkan data-data empiris melukiskan bahwa KEK di negara tersebut mampu menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja. Hal itu tak lain karena kemudahan yang didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan. Bahkan ada juga di bidang non-fiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di dalam kawasan.