Daftar Acara Televisi:
Saksi Kunci adalah buku yang ditulis oleh Metta Dharmasaputra. Buku ini menceritakan liputan investigasi yang dilakukan Metta Dharmasaputra untuk mengungkapkan kasus manipulasi pajak yang dilakukan Asian Agri Group. Buku yang penulisannya membutuhkan waktu lebih dari enam tahun ini juga bercerita mengenai kisah nyata perburuan Vincentius Amin Sutanto yang menjadi whistleblower dalam kasus ini.
Buku ini sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan judul Key Witness.
Hobi adalah kegiatan rekreasi yang dilakukan pada waktu luang untuk menenangkan pikiran seseorang. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Hobi adalah kata banda (noun) yang dapat diartikan sebagai kegemaran; kesenangan istimewa pada waktu senggang, bukan sebagai pekerjaan utama.Kata Hobi merupakan sebuah kata serapan dari Bahasa Inggris "Hobby". Turunan kata dari hobi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu pehobi. Pehobi merupakan orang yang memiliki hobi atau kegemaran.
Kompas adalah salah satu acara televisi dari stasiun televisi Kompas TV. Acara berita ini ditayangkan setiap hari pukul 04:30 sampai 07:00 WIB, 11:00 sampai 13:00 WIB pada hari kerja, 12:00 sampai 13:00 WIB di akhir pekan, 16:30 sampai 18:00 WIB dan 21:00 sampai 22:00 WIB. Kompas berisikan materi berita dari dalam maupun luar negeri yang tegas dan terarah. Berita ini berisi materi dari surat kabar Kompas maupun koresponden Kompas di seluruh Indonesia.
Kompas TV adalah salah satu stasiun televisi swasta berita nasional di Indonesia. Kompas TV dimiliki oleh Kompas Gramedia.
Summarecon Serpong merupakan salah satu kota mandiri yang terletak sekitar 21 Km di sebelah barat Jakarta, berada di daerah Tangerang. Summarecon Serpong dikembangkan oleh PT Summarecon Agung, perusahaan pengembang yang sebelumnya mengembangkan kawasan mandiri Kelapa Gading. Pada awalnya kawasan ini dikembangkan oleh Summarecon bekerja sama dengan Grup Keris, sejak tahun 1993, yang kemudian dikenal dengan nama Gading Serpong. Namun pada tahun 2004, masing-masing pihak memutuskan untuk mengembangkan kawasan Gading Serpong secara sendiri-sendiri, dengan porsi pembagian yang kurang lebih sama. Summarecon mengembangkan lahannya dengan nama "Summarecon Serpong", sedangkan sebagian lain lahannya dikembangkan oleh Paramount, dengan nama Paramount Land. Walaupun benama Summarecon Serpong, namun Kota Mandiri ini bukan terletak di Kecamatan Serpong maupun Kecamatan Serpong Utara melaikan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.