Daftar Acara Televisi:
Portland dapat mengacu pada beberapa hal berikut: Portland, Maine
Portland, Oregon
Kota Probolinggo (Jawa: Prabâlingghâ, Pegon: , Hanacaraka: ) adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Terletak sekitar 100 km sebelah tenggara Surabaya, Kota Probolinggo berbatasan dengan Selat Madura di sebelah utara, serta Kabupaten Probolinggo di sebelah timur, selatan, dan barat. Probolinggo merupakan kota terbesar keempat di Jawa Timur setelah Surabaya, Malang, dan Kediri menurut jumlah penduduk, dan jumlah penduduk kota ini pada tahun 2021 berjumlah 242.246 jiwa. Kota ini terletak di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur dan menjadi jalur utama pantai utara yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Bali.
Kotabaru, Kota Baru, (Kotobaru atau Koto Baru dalam bahasa Minangkabau), atau Kotabaru dapat mengacu pada beberapa hal berikut: Kota terencana
Nama beberapa tempat di Indonesia:
Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesia. Yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Polisi Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1945 menyatakan bahwa Kepolisian Indonesia tidak lagi dibawah pemerintahan kekaisaran Jepang yang pada saat itu mayoritas anggota sebagian besar adalah Polisi Istimewa. Kepolisian ini bernama Polisi Republik Indonesia yang terdiri atas polisi istimewa dan polisi umum yang dipersatukan menjadi kepolisian secara nasional pada tanggal 1 Juli 1946 ,lalu berubah nama menjadi Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI). Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, penjabaran tugas kepolisian di jelaskan pada pasal 14 Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia
Imsak adalah penanda waktu antara sahur dan sebelum masuk waktu subuh atau fajar yang berdurasi sekitar 10 menit. Akan tetapi, istilah ini hanya dikenal di kawasan Asia Tenggara saja, khususnya Indonesia. Penanda waktu ini digunakan di hampir sebagian besar wilayah di Indonesia. Pada waktu imsak, seorang muslim yang tengah melaksanakan sahur harus segera menghentikan aktivitas makan dan minumnya. Hal ini karena waktu subuh sudah dekat dan puasa akan segera dimulai.
Lebih lanjut, secara harfiah, imsak dapat diartikan sebagai menahan atau memelihara. Sementara secara istilah, imsak umumnya dipahami sebagai waktu untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk waktu Subuh. Istilah ini tidak ada pada masa Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, tidak ada ayat Al Quran yang menjelaskan secara rinci mengenai imsak dan penentuan waktunya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imsak didefinisikan saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, mulai dari terbit fajar sadik sampai datang waktu berbuka. Imsak memiliki beberapa konsep di Indonesia seperti mulai menahan diri lebih awal sebelum terbitnya fajar, memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk waktu salat Subuh, atau secara khusus adalah rentang waktu sepuluh menit sebelum Subuh sebagai tanda untuk berhenti makan sahur. Di Indonesia, masuknya waktu imsak sering ditandai dengan adanya bunyi sirene, pengucapan kata imsak secara berulang atau pembacaan ayat Al-Quran dan bunyi tertentu melalui pengeras suara yang berasal dari masjid, musala, langgar, maupun surau. Bunyi ini menjadi penanda bahwa waktu sahur telah usai.