Daftar Acara Televisi:
"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini menjadi salah satu titik kelahiran pergerakan nasionalis di seluruh Nusantara yang mendukung ide "Indonesia" yang satu sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah belah menjadi beberapa koloni.
Lagu ini digubah oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924 dan kemudian diperkenalkan di depan khalayak pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta). Koran Tionghoa berbahasa Melayu, Sin Po, edisi 10 November 1928 diterbitkan. Setelah beberapa kali mengalami perubahan, lagu "Indonesia Raya" diputar dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seusai pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno. Lagu "Indonesia Raya" yang gubahannya sempat ditinjau ulang kemudian diatur keabsahannya sebagai lagu kebangsaaan dalam PP No. 44 Tahun 1958. Keabsahannya sebagai lagu kebangsaan dikukuhkan lebih jauh dengan ditetapkannya amandemen kedua UUD 1945 yang memasukkan butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" dalam Pasal 36B, dan juga disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.
"Indonesia Raya" selalu dimainkan dan dinyanyikan pada upacara bendera, yaitu pada saat pengibaran atau penurunan Bendera Sang Merah Putih, terutama pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Bendera Negara harus dinaikkan atau diturunkan dengan khidmat serta dengan tarikan dan uluran yang diatur sedemikian agar bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" juga wajib diputar di setiap stasiun televisi dan radio sebelum pembukaan stasiun televisi dan radio, atau antara pukul 04:00 WIB dan 06:00 WIB.
Imsak adalah penanda waktu antara sahur dan sebelum masuk waktu subuh atau fajar yang berdurasi sekitar 10 menit. Akan tetapi, istilah ini hanya dikenal di kawasan Asia Tenggara saja, khususnya Indonesia. Penanda waktu ini digunakan di hampir sebagian besar wilayah di Indonesia. Pada waktu imsak, seorang muslim yang tengah melaksanakan sahur harus segera menghentikan aktivitas makan dan minumnya. Hal ini karena waktu subuh sudah dekat dan puasa akan segera dimulai.
Lebih lanjut, secara harfiah, imsak dapat diartikan sebagai menahan atau memelihara. Sementara secara istilah, imsak umumnya dipahami sebagai waktu untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk waktu Subuh. Istilah ini tidak ada pada masa Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, tidak ada ayat Al Quran yang menjelaskan secara rinci mengenai imsak dan penentuan waktunya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imsak didefinisikan saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, mulai dari terbit fajar sadik sampai datang waktu berbuka. Imsak memiliki beberapa konsep di Indonesia seperti mulai menahan diri lebih awal sebelum terbitnya fajar, memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk waktu salat Subuh, atau secara khusus adalah rentang waktu sepuluh menit sebelum Subuh sebagai tanda untuk berhenti makan sahur. Di Indonesia, masuknya waktu imsak sering ditandai dengan adanya bunyi sirene, pengucapan kata imsak secara berulang atau pembacaan ayat Al-Quran dan bunyi tertentu melalui pengeras suara yang berasal dari masjid, musala, langgar, maupun surau. Bunyi ini menjadi penanda bahwa waktu sahur telah usai.
Djakarta 1966 adalah film dokumenter drama tahun 1989 dari Indonesia yang disutradarai oleh Arifin C. Noer dan dibintangi oleh Amoroso Katamsi dan Umar Kayam. Film ini diproduksi oleh studio PPFN milik negara, dan dimaksudkan sebagai sekuel dari film Pengkhianatan G 30 S PKI. Kayam dan Katamsi kembali mengambil peran mereka dalam film sekuel ini setelah memerankan peran yang sama dalam film Pengkhianatan G 30 S PKI. Film ini memenangkan tujuh penghargaan di Festival Film Bandung 1989.Film ini menceritakan kronologi lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret tahun 1966 berdasarkan versi pemerintahan Orde Baru. Dalam keadaan negara yang genting pasca peristiwa Gerakan 30 September, Presiden Soekarno memberikan wewenang kepada Letjen Soeharto berupa Supersemar. Kopi film 35 mm film ini dapat diakses dari Koleksi Sinematek Indonesia.
Komando (secara etimologi berasal dari bahasa Latin commandare, yang berarti memerintahkan) adalah kombatan, operasi elit infantri ringan atau pasukan operasi khusus dengan menggunakan teknik operasi khusus.
Awalnya "komando" adalah jenis unit tempur, kebalikan dengan individu di unit itu. Dalam bahasa lain, commando dan kommando menunjukkan arti "memerintah", termasuk dalam pengertian militer atau unit operasi khusus elit.
Di banyak negara dan jajaran militer sendiri, pasukan komando berbeda dengan yang lainnya karena mereka spesialisasi dalam target bernilai tinggi yang tidak konvensional. Namun, istilah komando kadang-kadang digunakan dalam kaitannya dengan unit yang melakukan tugas-tugas terakhir (termasuk beberapa unit polisi sipil). Komando berbeda dari jenis pasukan khusus lainnya yang beroperasi dalam pertempuran terbuka, garis depan pengintaian dan penyerbuan, bukan pengintaian jarak jauh dan perang tidak konvensional.
Dalam bahasa Inggris, untuk membedakan antara komando individu dan unit komando, kadang-kadang Unit Komando ditulis dengan huruf besar.
Portland dapat mengacu pada beberapa hal berikut: Portland, Maine
Portland, Oregon