Daftar Acara Televisi:
Ketika Cinta Bertasbih 2 adalah film drama religi Indonesia tahun 2009 yang disutradarai oleh Chaerul Umam berdasarkan novel Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El Shirazy. Film produksi SinemArt Pictures ini dibintangi oleh Kholidi Asadil Alam, Oki Setiana Dewi, dan Alice Sofie Norin. Ketika Cinta Bertasbih 2 tayang perdana di bioskop Indonesia pada 17 September 2009.
Labuan Bajo dapat mengacu pada beberapa hal berikut: Labuan Bajo, Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
Labuan Bajo, Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Portland dapat mengacu pada beberapa hal berikut: Portland, Maine
Portland, Oregon
Kabupaten Lombok Tengah adalah kabupaten di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kota daerah ini ialah kecamatan Praya. Kabupaten Lombok Tengah memiliki luas wilayah 1.095,03 km² dengan populasi sebanyak 1.091.564 Jiwa (2023).Lombok Tengah adalah lokasi Bandar Udara Internasional Lombok. Bagian selatan Lombok Tengah adalah kawasan wisata kelas dunia dengan banyak pantai indah seperti Pantai Kuta serta sebagai lokasi Sirkuit Internasional Mandalika.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesia. Yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Polisi Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1945 menyatakan bahwa Kepolisian Indonesia tidak lagi dibawah pemerintahan kekaisaran Jepang yang pada saat itu mayoritas anggota sebagian besar adalah Polisi Istimewa. Kepolisian ini bernama Polisi Republik Indonesia yang terdiri atas polisi istimewa dan polisi umum yang dipersatukan menjadi kepolisian secara nasional pada tanggal 1 Juli 1946 ,lalu berubah nama menjadi Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI). Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, penjabaran tugas kepolisian di jelaskan pada pasal 14 Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia