Daftar Acara Televisi:
Sedekah (Bahasa Arab:; transliterasi: sadakah) adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal atau perbuatan baik. Dalam sebuah hadis digambarkan, Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah.
Kasino adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perjudian. Untuk menyelenggarakan aktivitas judi secara legal, perusahaan tersebut harus mendapat izin dari pemerintah setempat dimana kegiatan tersebut beroperasi. Biasanya bidang usaha ini sangat menjanjikan dan memperoleh keuntungan yang sangat banyak. Di negera-negara yang mengizinkan kasino beroperasi secara legal biasanya menerapkan pajak penghasilan yang sangat tinggi. Setoran pajak ke pemerintah bisa mencapai 50% dari penghasilan perusahaan.
Karnaval bisa berarti: suatu pesta besar atau pameran
pesta di benua Eropa dan Amerika, terutama di bagian selatan untuk menyambut masa Pra-Paskah yang dirayakan umat Kristen. Dimulai dari minggu sebelum Rabu Abu sampai hari Rabu Abu sendiri. Secara etimologis berasal dari bahasa Latin; carne yang berarti daging. Sebab dalam masa pra-paskah dahulu kala, umat Kristen harus berpantang tidak boleh makan daging.
kirab dalam agama dan kepercayaan Tionghoa, dinamakan Xun Jing.Karnaval terkenal yang dirayakan di benua Amerika dan Eropa ialah Mardi Gras.
MAGIC (Major Atmospheric Gamma-ray Imaging Cherenkov Telescope) adalah sebuah teleskop yang terletak di Roque de los Muchachos Observatory di La Palma, Canary Islands. Dengan large mirrored dish bergaris tengah 17 meter dan luas permukaan 240 meter persegi, ia dapat mendeteksi sinar kosmik (lihat radiasi Cherenkov) dan dibuat untuk mendeteksi sinar gamma.
Mulai mengumpulkan data pada 2004, MAGIC adalah kelanjutan dari percobaan HEGRA.
Salat Id adalah ibadah salat yang diselenggarakan pada dua hari raya Islam yakni Idulfitri dan Iduladha.
Terdapat perbedaan hukum salat ini di antara mazhab. Menurut ulama bermazhab Hanafi, salat ini hukumnya wajib, sedangkan mazhab Hanbali memandangnya sebagai fardu. Akan tetapi untuk mazhab Maliki dan Syafi'i, salat ini Sunnah Al-Mu'akkadah, artinya salat ini tidak wajib diikuti tetapi sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya.