Daftar Acara Televisi:
Bintang Pantura adalah sebuah ajang pencarian bakat penyanyi dangdut pantura terbesar yang ditayangkan di Indosiar. Diciptakan oleh Programming Indosiar. Produksi dilaksanakan oleh Tim Produksi Indosiar (2015-2016) serta Indonesia Entertainmen Produksi (2017-sekarang).
Terdapat empat mentor yang merupakan penyanyi dangdut profesional, yang berkesempatan memilih peserta yang tampil pada audisi langsung. Para peserta dipilih dengan menggunakan proses audisi langsung yang disebut sebagai babak Pilih-Pilih, di mana mereka langsung bernyanyi di atas panggung, sehingga para mentor dapat langsung memilih. Peserta yang terpilih berhak menjadi finalis dan diberi kesempatan pelatihan dan arahan dari para mentor.
Seluruh peserta yang telah lolos seleksi di babak pilih-pilih akan dikarantina untuk diberikan pelatihan-pelatihan berupa koreografi, olah vokal, aksi panggung, kepribadian, dan tata busana oleh beberapa ahli di bidangnya masing-masing. Peserta yang telah lolos terseleksi setiap minggunya akan diadu dalam babak-babak yang telah ditentukan hingga menuju malam kemenangan di Bintang Pantura. Penampilan para peserta dinilai oleh para mentor serta komentator, juga dinilai oleh pemirsa dan para penggemar melalui dukungan SMS yang akan mempengaruhi kedudukan para peserta di setiap episode.
Liga 1 dapat merujuk ke: Liga 1 (Indonesia), divisi profesional teratas sistem liga sepak bola Indonesia
Liga 1 U-19, liga level junior Liga 1
Liga 1 (Peru), Divisi Pertama Peru
Liga I, Liga Pertama Rumania
Istri Impian (sebelumnya bernama Mega Series Suara Hati Buku Kelima: Nabila) adalah sebuah sinetron Indonesia produksi Mega Kreasi Films yang ditayangkan perdana pada 4 Oktober 2021 pukul 16:30 WIB di Indosiar. Sinetron ini dibintangi oleh Fay Nabila, Lian Firman, dan Voke Victoria.
Dalam penggunaan bahasa modern, istilah antarbangsa atau mancanegara (Inggris: internationalcode: en is deprecated ) adalah sinonim dengan istilah "luar negeri". Kemancanegaraan (internationality) adalah konsep tentang "lebih dari satu negara", dan berarti terdapat interaksi antara lebih dari satu negara. Hukum internasional berlaku untuk berbagai negara di dunia, dan bahasa antarbangsa dituturkan di lebih dari satu negara. "Antarbangsa" terkadang disamakan dengan "global".
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam buku Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law mencatat: Ada tradisi umum untuk tidak mendefinisikan apa itu internasional di Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional. Studi banding menunjukkan ada setidaknya beberapa negara yang memakai dua konsep internasional secara bersamaan: konsep hukum dan konsep ekonomi. Konsep hukum berkaitan dengan kewarganegaraan atau lokasi geografis dari pihak yang bersangkutan. Sedangkan konsep ekonomi lebih ke semacam arus barang, orang, pemodal dan lintas batas lainnya. Dari pengertian istilah ekonomi, suatu hubungan memenuhi syarat "internasional" jika dilakukan oleh mitra yang sama, tetapi dengan suatu elemen hubungan yang dilakukan di negeri lain.
Misan atau sepupu atau saudara sepupu (kakak maupun adik) adalah saudara senenek dan sekakek atau anak dari paman atau bibi, sedangkan anak dari sepupu tidak dapat dikatakan sepupu. Sepupu berasal dari kata "pupu" yang artinya nenek moyang. Dua orang saudara yang masing-masing memiliki anak, anak-anak mereka saling memanggil satu sama lain dengan sebutan kakak atau adik sepupu. Untuk saudara sepupu yang merupakan anak dari paman dari pihak ayah (anak dari saudara laki-laki ayah) atau anak dari bibi dari pihak ibu (anak dari saudara perempuan ibu) disebut Sepupu Sejajar (Parallel Cousin) sedangkan saudara sepupu yang merupakan anak dari bibi dari pihak ayah (anak dari saudara perempuan ayah) atau anak dari paman dari pihak ibu (anak dari saudara laki-laki ibu) disebut Sepupu Silang (Cross Cousin), orang Batak menyebutnya sebagai Pariban.
Ada jenis-jenis sepupu :
1.Sepupu dekat (cousin) adalah kerabat yang merupakan anak dari paman/bibi kita (saudara kandung dari orang tua kita, memiliki kakek/nenek yang sama)
2. Sepupu dua kali (second cousin) adalah kerabat yang merupakan anak dari sepupu orang tua kita (cucu dari saudara kandung kakek/nenek kita, memiliki kakek/nenek buyut yang sama). Hitungannya sudah sepupu jauh.
3. Sepupu tiga kali (third cousin) adalah kerabat yang merupakan cucu dari sepupu kakek/nenek kita (buyut kita dan buyut kerabat kita adalah saudara kandung).
Penjabaran dari sepupu, sebagai contoh adalah, Adit dan Andi adalah saudara kandung. Adit memiliki anak bernama Raisa, Andi memiliki anak bernama Sukma. Jadi, Raisa dan Sukma adalah sepupu dekat (cousin)
Raisa memiliki anak bernama Sandi, Sukma memiliki anak bernama Bunga. Jadi, Sandi dan Bunga adalah sepupu dua kali (second cousin).
Sandi memiliki anak bernama Tari, Bunga memiliki anak bernama Fahmi. Hubungan dari Tari dan Fahmi adalah sepupu tiga kali (third cousin).