Daftar Acara Televisi:
A Better Tomorrow 3: Love & Death in Saigon (Hanzi: 3-; Pinyin: Yngxióng bnsè sn xyáng zh g; Yale (Bahasa Kanton): Jing1 hung4 bun2 sik1 saam zik6 joeng4 zi1 go1) adalah sebuah film aksi-kriminal-thriller tahun 1989. Film ini adalah prekuel longgar berbasis ke A Better Tomorrow karya John Woo, meski sudah dibebaskan setelah A Better Tomorrow 2.
Film ini disutradarai oleh Tsui Hark, produser di belakang dua film pertama dalam serial ini. John Woo menulis skenario untuk pembayaran angsuran ketiga, tetapi dia tidak pernah harus langsung itu karena telah memiliki perbedaan artistik dengan Tsui Hark selama syuting di film kedua. Sebaliknya, skenario asli kemudian akan menjadi Bullet in the Head. Dua film memiliki banyak persamaan, terutama, baik yang ditetapkan dalam Perang Vietnam.
Film ini dibintangi Chow Yun Fat, yang memerankan perannya Mark Gor dari film pertama, Tony Leung Ka Fai dan Anita Mui. Mengatur selama Perang Vietnam, film ini membentuk cerita bagaimana Mark menjadi karakter dia dalam film asli. Bagian kedua dari judul Love & Death in Saigon ( / Lagu Matahari Terbenam dalam bahasa Tionghoa) juga merupakan judul lagu untuk film ini, dinyanyikan oleh Anita Mui, yang juga wanita terkemuka di angsuran ketiga.
A Better Tomorrow 3 meraup HK$18.476.116 di box office Hong Kong.
Pocong Keliling adalah film horor komedi Indonesia yang dirilis pada 8 Juli 2010 dengan disutradarai oleh Viva Westi serta dibintangi antara lain oleh Catherine Wilson dan Indah Kalalo.
Ratu Sakti Calon Arang adalah film Indonesia tahun 1985 dengan disutradarai oleh Sisworo Gautama dan dibintangi oleh Suzanna dan Barry Prima.
Judwaa (terj. Kembar) adalah sebuah film aksi komedi berbahasa Hindi India 1997, yang disutradarai oleh David Dhawan, diproduksi oleh Sajid Nadiadwala dan dibintangi oleh Salman Khan dalam peran ganda bersama Karisma Kapoor dan Rambha. Dirilis pada 7 Februari 1997, film ini sukses di box office. Film ini merupakan sebuah remake dari Film Telugu Hello Brother (1994).
Rajapati (dari bahasa Jawa) atau homisida dalah suatu tindakan dimana seseorang menyebabkan kematian orang lain. Rajapati hanya membutuhkan tindakan yang disengaja atau kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, dan dengan demikian rajapati dapat terjadi akibat tindakan yang tidak disengaja, ceroboh, atau lalai meskipun tidak ada niat untuk menimbulkan kerugian. Rajapati dapat dibagi menjadi banyak kategori hukum yang tumpang tindih, seperti pembunuhan, pembunuhan berencana, pembunuhan yang dapat dibenarkan, penyerbuan, pembunuhan dalam perang (baik mengikuti hukum perang atau sebagai kejahatan perang ), euthanasia, dan hukuman mati, tergantung pada keadaan di mana kasus tersebut terjadi. kematian. Jenis-jenis rajapati yang berbeda ini sering kali diperlakukan dengan sangat berbeda dalam masyarakat manusia; beberapa dianggap kejahatan, sementara yang lain diperbolehkan atau bahkan diperintahkan oleh sistem hukum .